Ada Apa Dengan Media Sosial dan Perempuan
Saya bayangkan
sebagian diantara kita pasti tersenyum melihat yang saya tulis sebelumnya. Ada
makna yang begitu dalam yang tersirat dalam tulisan yang akan saya bahas kali
ini.
Dan kali ini
bertepatan dengan seminar sehari yang diadakan oleh Kementerian Agama RI yang bertemakan
“Pengarusutamaan Gender : Perempuan dan
Media Sosial. Peran Perempuan Menghadapi Pengaruh Media Sosial Dalam Menjaga
Ketahanan Keluarga”
Pada sambutannya Bp. Muhammadiyah Amin MA selaku Direktur
Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI menyatakan
bahwa BImas Islam sangat berkomitmen untuk setiap tahunnya melaksanakan seminar
serupa. Dan untuk tema kali ini, dalam konteks keluarga, kesetaraan dapat
dimaknai bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama pentingnya
dalam menciptakan dan menjaga ketahanan keluarga, terutama dalam hal penggunaan
media sosial.
Pengaruh media sosial
dalam kehidupan keluarga sangat luar biasa. Tidak sedikit diantara para
penggiat media sosial ini terjebak dalam kondisi yang tidak menyenangkan. Menurut
Ibu Tresno Willy Lukman Hakim selaku
Penasehat Dharma Wanita Kementerian Agama RI media sosial bisa dikatakan
seperti pisau. Kalau kita gunakan dengan baik, maka akan memberikan manfaat
untuk kita. Tapi kalau tidak digunakan dengan baik, maka akan menjadi sebuah
pisau yang mematikan.
Bicara tentang media
sosial, ada satu penelitian yang menyatakan bahwa ternyata pengguna media
sosial yang paling banyak adalah perempuan. Sedangkan laki-laki yang notabene adalah sebagai pengguna
teknologi informasi justru malah lebih sedikit menggunakan media sosial.
Prosentasinya adalah 46% perempuan sedangkan laki-laki adalah 43% yang
menggunakan media sosial.
Perempuan dan Media Sosial
Seperti diketahui
bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai peranan yang sama dalam menjaga
ketahanan keluarga. Keluarga adalah unit terkecil bentuk peradaban bangsa.
Keluarga yang kuat merupakan cerminan dari bangsa yang kuat. Dengan demikian
perempuan juga harus melek teknologi digital serta cerdas dan bijak dalam
menggunakan media sosial.
Di era reformasi
industri ini, perempuan harus mampu menghadapi dampak positif maupun negatif
dari pesatnya laju perkembangan dunia digital, terutama dalam mendidik
anak-anaknya.
Sebisa mungkin kembali
menurut Ibu Tresno Willy Lukman Hakim penggunaan media sosial pada perempuan
jangan sampai melalaikan kewajibannya sebagai istri dan juga seorang ibu.
Perempuan juga harus mampu mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya,
karena sebenarnya belum ada yang dapat mengawasi konten media sosial.
Keberadaan Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) hanya mengawasi yang terkait dengan televisi dan
radio. Dulu keberadaan televisi bisa menimbulkan bahaya, tapi sekarang media
sosial justru lebih bahaya daripada televisi.
Perempuan harus mampu
menghadirkan teknologi termasuk media sosial untuk mendidik dan mendukung
pendidikan anak-anak di rumah. Dengan membangun keluarga multimedia, perempuan
juga tetap berpikir terbuka dalam upaya pengembangan dirinya sebagai perempuan
terutama dalam hal menguatkan peranannya dalam keluarga. Sehingga dengan
demikian perempuan dapat menghadapi pengaruh media sosial yang baik dan yang
buruk dalam menguatkan posisinya dalam menjaga ketahanan keluarga.
Anak-anak Dan Media Sosial
Orang tua perlu mewaspadai bahwa media sosial dapat memberikan dampak negatif pada anak-anak. Seorang ahli science terkemuka dari Inggris mengatakan bahwa sosial media memiliki efek buruk pada kematangan emosional anak-anak. Keberanian mengambil resiko, keterampilan sosial yang buruk, identitas diri yang lemah, dan juga fokus yang pendek karena terlalu fokus pada gadget merupakan salah satu dampak buruk tersebut.
Ahli detoks digital
menyebutkan berdasarkan riset anak-anak yang dijauhkan dari perangkat digital
selama seminggu, akan lebih peka terhadap komunikasi non verbal pada orang
lain. Dampak anak yang menggunakan media sosial dan aktif menggunakan perangkat
digital akan rentan mengalami depresi dan juga rendah diri serta bahkan bisa
menderita narsistik.
Dilansir dari Medical Daily, bahwa ada penelitian
yang menyatakan bahwa media sosial cenderung berpengaruh pada kesehatan mental
anak, mengganggu pola tidur dan juga aktifitas fisik, serta bahkan meningkatkan
paparan terhadap bullying.
Orang dewasa perlu
memahami bahwa melakukan unggahan ke media sosial berarti membuat sesuatu yang
bersifat pribadi menjadi seolah-olah milik publik. Jadi apa pun yang kita
unggah ke media sosial kalau orang sudah melihat itu artinya publik sudah
melihat dan sudah membacanya pula. Dari situ bisa saja terjadi bullying, bahkan
ada beberapa yang menjadi tindak kejahatan, seperti penculikan, pemerkosaan,
bahkan pembunuhan, dan beberapa tindakan kejahatan lainnya yang dapat
mencelakai anak.
Dampak Penggunaan Media Sosial
Media sosial ini
mempunyai pengaruh yang luar biasa buat perempuan. Terutama ibu-ibu. Dari yang
tadinya gagap teknologi (gaptek)
sekarang sudah ga gaptek lagi kalau
urusan media sosial, minimal ibu-ibu bisa WA (whats app). Yang tadinya ibu-ibu senang bercengkrama dengan
keluarga, anak-anak dan suami, sekarang lebih senang bercengkrama dengan
orang-orang di dunia maya. Jadi saat ini media sosial sudah dianggap dan bisa
dikatakan "mendekatkan yang jauh,
dan menjauhkan yang dekat".
Bisa dibayangkan
ketika satu keluarga sedang berkumpul, ada ayah, ibu, anak-anak, duduk
bersejajar dengan asyik, tapi dengan situasi sedang memegang hand phone nya masing-masing.
Bahkan ada yang lebih
menarik, ketika ada orang asyik dengan gadgetnya dan juga dunia mayanya,
padahal orang itu berada di sebuah kerumunan tapi sedang asyik ketawa-ketawa
sendiri.
Itulah sebagian
dampak negatif bagi mereka yang menggunakan media sosial dengan cara yang tidak
bijak, tidak sehat dan tidak sesuai serta tidak bermanfaat. Ketika kita sudah
bermain dengan media sosial yang notabene
kadang sudah menjadi “hobi” yang mendadak, hobi yang menakjubkan, bahkan bisa
menjadi keseriusan menggunakannya bagi sebagian orang tertentu, maka sebaiknya
kita tidak boleh baper kalau sudah di dunia media sosial. Karena dengan melihat
situasi sekarang ini, tidak jarang dan tidak sedikit orang menjadi ribut hanya
gara-gara media sosial.
Suami ribut gara-gara
istri pake media sosial. Anak menjadi tidak diperhatikan gara-gara ibu terlalu
lama dan terlalu sering menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan beberapa tahun
yang lalu ada sebuah cerita bahwa ada anak yang membuat sebuah puisi yang berjudul
“Ibuku dan Facebook”. Dalam puisi
itu diceritakan bahwa ibu dari anak tersebut lebih memperhatikan Fecebooknya
dibandingkan anaknya. Sehingga sang anak sampai punya keinginan bahwa
rasa-rasanya ingin sekali anak itu berubah menjadi Facebook agar bisa diperhatikan
lebih oleh ibunya, dan bisa dekat dengan ibunya. Segitu mirisnya…
Hal lain yang juga
sangat berpengaruh dalam dunia media social adalah orang yang tidak punya pekerjaan
menjadi punya pekerjaan. Dunia media social bisa juga menjadi lading pencarian
pundi-pundi rupiah. Misalnya para blogger,
influencer, buzzer.
Berapa banyak dari
mereka yang mendapatkan sesuatu yang baik dari media social. Misalnya
mendapatkan endorse dari beberapa brand tertentu. Bahkan ada juga beberapa
artis dan keluarganya menjadi seorang vlogger
(penggiat media social dalam bentuk video YouTube). Dan dari itu semua bisa
menghasilkan milyaran rupiah dari apa pun yang mereka lakukan atau pun produk
yang mereka endorse.
Upaya Pemerintah Dalam Merestriksi Akses Internet Bagi Anak
Di era sekarang
memang sudah terjadi perubahan aktifitas anak-anak. Dulu anak-anak hanya
bermain di lapangan. Sekarang anak-anak masih kecil saja mainannya sudah
gadget, sudah main YouTube.
Dulu kalau mau
mengetahui tentang info sesuatu anak-anak harus pergi ke perpustakaan. Sekarang
anak-anak tinggal buuka Google dan mencari info di mesin pencarian Google.
Bahkan untuk kepentingan belajar pun anak-anak sudah menggunakan perangkat
gadget disertai dengan akses internet. Dan inilah yang dinamakan perubahan dari
dunia fisik ke dunia modern.
Dan ini tidak hanya
dialami oleh anak-anak saja, orang dewasa pun juga mengalami hal yang sama.
Apalagi kalangan remaja. Anak-anak millennial
yang lahir di tahun 2000an memang tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya smartphone. Hampir semua aktifitas atau
pun masalah pekerjaan kalau bisa dikerjakan dengan menggunakan smartphone.
Prof . Dr. Drs. Hendri Subianto, S.H.,
M.A. selaku Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum menyatakan bahwa keberadaan
smartphone sudah bisa dikatakan
sebagai part of our life atau bagian
dari kehidupan bagi semua. Smartphone
dan internet itu sudah seperti oksigen. Dan kalau tidak ada oksigen seolah-olah
kehidupan akan mati. Begitu pun kita sekarang kalau tidak ada smartphone dan
internet maka seolah-olah hidup kita akan mati dan hampa.
Anak remaja kalau
tidak HP akan mati gaya. Satu minggu ga ada internet bisa marah-marah. Jangan
salah anak kecil pun juga bisa merasakan hal yang sama. Begitu pun orang tua. Bangun
tidur yang dilihat itu adalah handphonenya, bukan keluarganya. Hayoooo… siapa
yang kaya gitu ??? Hehehehe…
Fenomena yang terjadi
sekarang pun semuanya sudah dipermudah. Belanja sudah tidak lagi dipasar
melainkan belanja online. Sekarang orang pun sudah jarang ada yang membaca Koran,
tapi membaca berita online. Serta masih banyak perubahan-perubahan yang lain.
Dan fenomena ini
bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Dan semua ini
tidak bisa disalahkan. Semua orang sudah terbiasa dengan gadget. Dan aktifitas
apa pun pasti menggunakan gadget.
Dengan perubahan
seperti ini, maka semakin tidak ada batasnya untuk hal apa pun. Disinilah peran
pemerintah dalam upaya meregulasi segala hal yang terkoneksi dengan internet.
Misalnya dalam hal
permasalahan situs pornografi yang meresahkan orang tua dan anak-anak. Di tahun
2018 saja ada sekitar 8.510 situs yang diblokir oleh Kemenkominfo. Apakah
dengan diblokirnya semua situs tersebut internet bisa bersih dari situs
pornografi. Tentu saja belum… !!!
What… ??!!! Kaget kan…
??
Karena ini seperti
lomba. Disaat pemerintah sudah memblokir beberapa situs pornografi, yang
membuat situs tersebut akan makin membuat dalam jumlah yang banyak. Dan itu ada
di beberapa negara. Jadi aka nada terus penambahan situs pornografi.
Dulu pemerintah hanya
mendapatkan info dari masyarakat saja untuk menngetahui ada beberapa situs
pornografi yang diblokir. Sekarang Kemenkominfo punya yang namanya mesin
crawling yang gunanya untuk mencari situs pronografi dengan cepat. Pada tahun
2016 hanya berdasarkan laporan dari masyarakat saja pemerintah bisa memblokir
situs pornografi dengan jumlah ribuan saja. Sekarang dengan mesin crawling
dalam 1 bulan bisa memblokir sekitar 8000an situs pornografi.
Beberapa Poin Yang Harus Diperhatikan Adalah :
Saring sebelum
sharing. Kita baca dulu apa pesan yang kita dapatkan dari beberapa orang
sebelum kita sebarkan kepada orang lain. Jangan belum kita baca, tapi sudah
kita share ke orang lain. Sebagian mungkin beranggapan kalau ada yang
memberikan pesan terlebih dahulu maka akan dianggap paling update soal berita,
padahal belum tentu berita yang disebarkan adalah berita yang benar
Jika bermain di media
sosial kita harus menyeleksi semua pertemanan yang ingin berteman dengan kita.
Jangan may berteman dengan siapa saja orang yang tidak kita kenal
Gunakanlah media
sosial dengan smart. Gunakan handphone dengan smart pula. Jangan handphone saja
yang smart tapi kita juga harus smart. Kita gunakan media sosial untuk hal-hal
yang positif. Karena apa pun yang kita lakukan akan berdampak pada ketahanan
keluarga kita
Terakhir.. semoga dengan adanya
informasi ini semakin memberikan kita wawasan dan menguatkan peran kita sebagai
orang tua dan khususnya sebagai perempuan dalam menjaga ketahanan keluarga.
Best
Regards,
Mommy
Tya
Komentar
Posting Komentar